Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iseng Unggah Foto Ujaran Kebencian pada Polisi, Pemuda Gorontalo Ditangkap

Iseng Unggah Foto Ujaran Kebencian pada Polisi, Pemuda Gorontalo Ditangkap Pemuda Gorontalo ditangkap karena ujaran kebencian pada Polisi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda di Gorontalo harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengunggah ujaran kebencian di media sosial. Pemuda berinisial IB, warga kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo itu kini mendekam di tahanan Polda Gorontalo.

"Kasus ujaran kebencian yang bermuatan SARA yang ditujukan ke institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, seperti dilansir Liputan6, Kamis (30/5).

Pada 24 Mei 2019, pelaku mendapat kiriman video dari rekannya di sebuah grup percakapan. Unggahan video itu memperlihatkan sekelompok orang berseragam yang tengah melakukan penganiayaan.

Pelaku selanjutnya meminta video tersebut ke rekannya dan mengunggah ke akun Instagram pribadinya dengan menambahkan narasi yang mengarah kepada ujaran kebencian kepada kepolisian.

"Di mana dalam postingan itu sudah ditambahkan narasi, tulisan dengan bahasa Gorontalo yang sudah mengarah kepada ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ungkap AKBP Wahyu.

Unggahan pelaku di akun Instagram diketahui oleh anggota polisi yang tengah melakukan patroli cyber dan akhirnya dilaporkan ke bagian SPKT Polda Gorontalo.

Menurut AKBP Wahyu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga pelaku serta telah mengantongi sejumlah barang bukti dugaan ujaran kebencian. Dari hasil gelar perkara polisi, pelaku akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah memenuhi unsur untuk dilanjutkan statusnya menjadi tersangka dan resmi ditahan di Polda Gorontalo," tegasnya.

Akibat perbuatannya, IB dijerat dengan pasal 45 a Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 2008 yaitu tentang Informasi, Telekomunikasi, dan Transaksi Elektronik junto pasal 156 KUHP dengan sanksi enam tahun penjara.

Atas kasus itu, AKBP Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Karena akibat dari informasi yang tidak jelas itu, dikhawatirkan dapat memberikan dampak yang tidak baik.

Sementara itu Panit 1 Subdit 2, Iptu Harisno Pakaya mengatakan dari pemeriksaan, motif pelaku melakukan unggahan ujaran kebencian itu hanya karena ikut-ikutan.

"Motifnya iseng saja, pelaku ikut-ikutan saat melihat video itu. Tanpa dia sadari itu bisa berdampak negatif pada masyarakat," ucap Iptu Harisno.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya

Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya

Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano

2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano

Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya