Merdeka.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menunjuk tiga pejabat utama bertugas sebagai perwira penghubung atau Liaison Officer (LO) di tiga provinsi baru Papua. Tiga provinsi baru Papua itu adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Penunjukan perwira itu berdasarkan surat perintah Kapolda Papua Nomor: Sprin/1059 S.D 1061/XI/KEP./2022 Tanggal 24 November 2022.
"Penunjukan tersebut bertujuan agar para PJU bisa berkoordinasi dengan 3 penjabat Gubernur untuk mempersiapkan mulai segi keamanan dan mengakomodir semua Kapolres di wilayah masing-masing, sesuai daerah Otonomi baru yang sudah dibentuk," kata Mathius dalam keterangan tertulis diterima Sabtu (26/11).
Adapun untuk tiga PJU Polda Papua yang ditunjuk sebagai LO yakni Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully, untuk Papua Selatan, Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicholas A. Lilipaly, Papua Pegunungan, dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, Papua Tengah.
Menurut Mathius, para Kapolres akan tetap berada di wilayah masing-masing. Sedangkan tugas-tugas di tingkat provinsi baru akan diperankan oleh LO.
Dia menambahkan, para PJU tersebut akan didampingi masing-masing 3 personel untuk membantu pelaksanaan tugas penghubung.
"Nanti LO akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur di masing-masing wilayah baru sambil menyiapkan bagaimana persiapan pembangunan infrastruktur menuju pembentukan tiga Polda baru," ujar dia. [gil]
Baca juga:
DPR RI Sahkan Provinsi Papua Barat Daya
Lambertus Jitmau: Terimakasih Presiden Atas Kelahiran Bayi Provinsi Papua Barat Daya
Ketua DPR Targetkan Perppu Pemilu Selesai Desember 2022
Pemerintah Akan Terbit Perppu untuk Akomodasi Tiga Provinsi Baru Papua
Mendagri Tito Tagih DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya: Kalau Mau Diketok Ya Cepat!
Perppu Pemilu Soal DOB Papua Terhambat Karena RUU Papua Barat Daya Belum Disahkan DPR
UU Pemekaran Papua Barat Daya Disahkan, DPR Dukung Demi Pemerataan Pembangunan
Advertisement
Audi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 7 Menit yang laluPMI di Arab yang Minta Pulang dan Diviralkan Mahfud MD sudah Diamankan di KBRI Riyadh
Sekitar 25 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 25 Menit yang laluNasDem NasDem Targetkan Deklarasi Koalisi Dukung Anies Baswedan sebelum Ramadan
Sekitar 47 Menit yang laluSeorang Lelaki Ditemukan Tewas Membusuk di Perumahan Citra Indah Jonggol
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem Minta PKS Ikuti Demokrat: Cawapres Sebaiknya Ditentukan Anies
Sekitar 1 Jam yang laluAnak Haji Lulung Beri Sinyal Gabung Nasdem: Bantu Pak Anies jadi Presiden 2024
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 12 Menit yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 31 Menit yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 7 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 18 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPemain JDT Baku Hantam dan Tonjok Lawan hingga KO, Jordi Amat Melerai
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami