Imbas Pandemi Covid-19, 532 Perusahaan di Badung Bali Tutup
Merdeka.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung, Bali, Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 hingga sekarang sudah ada 532 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tutup.
"Total perusahaan 532 (ditutup) restoran, hotel dan (lainnya)," kata Dirga, saat dihubungi Kamis (1/10).
Kemudian, untuk pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan ada 42.409 dan yang di-PHK ada 1.551 pekerja dari awal pandemi Covid-19 hingga tanggal 27 Juli 2020.
"Itu, didata terakhir kami per 27 Juli. Itu yang di PHK dan dirumahkan sesuai data yang kemarin. Jadi itu laporan masing-masing perusahaan, setelah itu tidak ada yang melapor lagi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa bagi perusahaan yang telah tutup tetap memberikan hak-hak bagi para pekerjanya yang dirumahkan maupun yang di-PHK.
"Perusahaannya yang merumahkan maupun di-PHK diharapkan supaya diberikan hak-hak pekerjanya. Kemudian, yang dirumahkan kami berharap nanti situasi normal untuk kembali diajak kerja. Perusahaan yang tutup tentu hak-hak pekerjanya sudah diwajibkan membayar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk selama ini ada para pekerja dirumahkan maupun di-PHK yang belum menerima hak-hak pekerjanya. Namun, pihaknya telah memediasi untuk hal tersebut sehingga hak para pekerja bisa didapatkan.
"Kami sudah punya mediator yang belum diberikan hak-hak pekerja tetap di mediasi. Kalau memang hak pekerja iya harus dibayar, kalau tidak dibawa ke peradilan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujarnya.
Kemudian, untuk para pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya dari perusahaan, pihaknya mengaku sudah ada laporan. Namun, untuk datanya pihaknya belum bisa memberikan secara detail.
"Jadi kalau detail kami tidak berikan data. Jadi, ada yang melapor sudah di mediasi oleh mediator kami," ujar Dirga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya