Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Pandemi Covid-19, 532 Perusahaan di Badung Bali Tutup

Imbas Pandemi Covid-19, 532 Perusahaan di Badung Bali Tutup ilustrasi hotel. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/Atiketta Sangasaeng

Merdeka.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung, Bali, Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 hingga sekarang sudah ada 532 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tutup.

"Total perusahaan 532 (ditutup) restoran, hotel dan (lainnya)," kata Dirga, saat dihubungi Kamis (1/10).

Kemudian, untuk pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan ada 42.409 dan yang di-PHK ada 1.551 pekerja dari awal pandemi Covid-19 hingga tanggal 27 Juli 2020.

"Itu, didata terakhir kami per 27 Juli. Itu yang di PHK dan dirumahkan sesuai data yang kemarin. Jadi itu laporan masing-masing perusahaan, setelah itu tidak ada yang melapor lagi," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa bagi perusahaan yang telah tutup tetap memberikan hak-hak bagi para pekerjanya yang dirumahkan maupun yang di-PHK.

"Perusahaannya yang merumahkan maupun di-PHK diharapkan supaya diberikan hak-hak pekerjanya. Kemudian, yang dirumahkan kami berharap nanti situasi normal untuk kembali diajak kerja. Perusahaan yang tutup tentu hak-hak pekerjanya sudah diwajibkan membayar," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, untuk selama ini ada para pekerja dirumahkan maupun di-PHK yang belum menerima hak-hak pekerjanya. Namun, pihaknya telah memediasi untuk hal tersebut sehingga hak para pekerja bisa didapatkan.

"Kami sudah punya mediator yang belum diberikan hak-hak pekerja tetap di mediasi. Kalau memang hak pekerja iya harus dibayar, kalau tidak dibawa ke peradilan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujarnya.

Kemudian, untuk para pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya dari perusahaan, pihaknya mengaku sudah ada laporan. Namun, untuk datanya pihaknya belum bisa memberikan secara detail.

"Jadi kalau detail kami tidak berikan data. Jadi, ada yang melapor sudah di mediasi oleh mediator kami," ujar Dirga.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya