Ikut rapat bareng Rachmawati, Dhani menolak dituduh terlibat makar
Merdeka.com - Ahmad Dhani disebut-sebut ikut serta dalam rapat yang diduga merencanakan makar di kediaman Rachmawati Soekarnoputri. Dhani ditangkap di hari yang sama dengan para tersangka kasus dugaan makar.
Pengacara Ahmad Dhani, Akhmad Leksono membenarkan jika Dhani ikut rapat tersebut. Namun dia membantah jika klienya akan melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapa kali hanya ikut-ikut (rapat) saja tetapi dia tdak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut, jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat," kata Akhmad Leksono di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Dhani ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Tim kuasa hukum Dhani mengaku belum berencana mengajukan pra peradilan.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan langkah-langkah hukum berikutnya, jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan sebagai tersangka," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaMakruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya
Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaTak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca Selengkapnya