ICMI dukung pemerintah investasikan dana haji
Merdeka.com - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai rencana pemerintah menginvestasikan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah tepat. Namun ICMI mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut.
"Saya rasa masyarakat juga harus menyadari terbentuk Undang-undang haji dan dibentuknya BPKH itu ada maksudnya, kenapa diatur? Karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik, nah di undang-undang itu sudah diperdebatkan lalu di kasih rambu-rambu aturannya," kata
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Menurut Jimly, investasi dana haji tersebut sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014. Dia mengatakan, Undang-undang itu mengamanatkan bahwa BPKH selaku wakil dari calon jemaah haji berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji.
"BPKH yang akan memutuskan sudah ada di Undang-undang dibentuknya itu maksudnya untuk itu bukan untuk di anggurin, bukan untuk dibagi-bagi enggak. Maksudnya uangnya itu jangan sampai tidak tumbuh. Nah kalau mau di investasikan harus yang aman," kata Jimly.
Jimly menyarankan agar BPKH hati-hati dalam mengelola dana tersebut. Dia mengumpamakan investasi paling aman adalah proyek infrastruktur pemerintah.
"Apa investasi yang aman? Ya proyek infrastruktur pemerintah pasti untung, enggak ada ruginya. Kalau investasi swasta ya jangan, belum tentu untung belum tentu rugi. Jadi jalan tol itu sudah pasti untung," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaBukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca Selengkapnya