Harga Seragam Pramuka Rp1 Juta Bikin Geger, Disdik Deli Serdang Bantah Keras Penjualan Seragam Pramuka di Sekolah

Dinas Pendidikan Deli Serdang membantah tegas tudingan penjualan seragam pramuka di sekolah dengan harga fantastis Rp1 juta, menegaskan tidak ada regulasi dan pembelian dilakukan mandiri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Harga Seragam Pramuka Rp1 Juta Bikin Geger, Disdik Deli Serdang Bantah Keras Penjualan Seragam Pramuka di Sekolah
Dinas Pendidikan Deli Serdang membantah tegas tudingan penjualan seragam pramuka di sekolah dengan harga fantastis Rp1 juta, menegaskan tidak ada regulasi dan pembelian dilakukan mandiri. (AntaraNews)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tegas membantah tudingan adanya praktik penjualan seragam pramuka kepada siswa atau wali murid di lingkungan sekolah. Bantahan ini muncul setelah beredar luas narasi di media sosial yang menuduh salah satu sekolah mematok harga seragam pramuka hingga Rp1 juta.

Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa tidak ada regulasi yang membenarkan sekolah untuk menjual seragam pramuka kepada peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperuntukkan bagi pembelian pakaian seragam pramuka, sehingga pembelian seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.

Pernyataan resmi ini disampaikan di Lubuk Pakam pada Sabtu lalu, sebagai respons terhadap tudingan yang secara spesifik dialamatkan kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Percut Sei Tuan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di platform digital.

Beberapa waktu lalu, sebuah akun media sosial menghebohkan publik dengan narasi mengenai dugaan penjualan seragam pramuka di salah satu sekolah di Deli Serdang. Tudingan tersebut secara spesifik menunjuk SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan sebagai pihak yang melakukan praktik tersebut.

Dalam narasi yang viral tersebut, disebutkan bahwa harga satu set seragam pramuka dipatok mencapai angka fantastis, yakni Rp1 juta. Lebih lanjut, tudingan itu juga mengindikasikan seolah-olah pembelian seragam pramuka tersebut dapat dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Isu ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para wali murid. Mereka mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan dampaknya terhadap beban biaya pendidikan yang harus ditanggung.

Menanggapi tudingan yang beredar, Sekretaris Disdik Deli Serdang Irwansyah Putra memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai penjualan seragam pramuka oleh pihak sekolah adalah tidak benar adanya.

"Tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian pramuka, karena dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada perihal belanja pakaian pramuka," tegas Irwansyah Putra.

Irwansyah menambahkan bahwa pembelian seragam pramuka merupakan kewenangan dan tanggung jawab orang tua secara mandiri. Orang tua diimbau untuk membeli seragam di luar lingkungan sekolah, sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing.

Pihak Disdik Deli Serdang juga secara rutin mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Mereka diminta untuk menghindari praktik-praktik yang dapat memberatkan siswa atau wali murid, termasuk penjualan seragam pramuka.

Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, turut memberikan pernyataan serupa dengan Disdik. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah meminta orang tua atau wali murid untuk membeli seragam pramuka dari sekolah.

"Orang tua beli sendiri (seragam pramuka) di luar sekolah. Tidak ada beli sama kita dan kita tidak menyediakannya," kata Sudarmadi. Pernyataan ini memperkuat bantahan Disdik Deli Serdang.

Dukungan terhadap bantahan tersebut juga datang dari Rahmawati, salah satu orang tua siswa Kelas 7 di SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan. Ia menyatakan keheranannya atas tudingan yang dialamatkan kepada sekolah anaknya.

"Saya menegaskan, sampai detik ini, kami tidak pernah diminta pihak sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah berupa baju pramuka seharga Rp1 juta. Saya juga menyatakan, tidak ada pungutan apa pun," ujar Rahmawati, membantah keras narasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berasal dari media sosial. "Masyarakat jangan terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing," tutup Irwansyah Putra, menekankan pentingnya verifikasi informasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi