Hanya 3 dari 44 SPPG Bersertifikat, Pemkab Subang Tingkatkan Pengawasan MBG Usai 11 Siswa Keracunan

Pemerintah Kabupaten Subang akan memperketat pengawasan MBG Subang menyusul dugaan keracunan yang menimpa 11 pelajar SD. Terungkap, mayoritas SPPG belum bersertifikat laik hygiene sanitasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hanya 3 dari 44 SPPG Bersertifikat, Pemkab Subang Tingkatkan Pengawasan MBG Usai 11 Siswa Keracunan
Pemerintah Kabupaten Subang akan memperketat pengawasan MBG Subang menyusul dugaan keracunan yang menimpa 11 pelajar SD. Terungkap, mayoritas SPPG belum bersertifikat laik hygiene sanitasi. (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengumumkan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang dialami oleh sejumlah pelajar SDN Rawalele, Kecamatan Dawuan, Subang, pada Kamis (25/9).

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kualitas program MBG. Meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, Pemkab Subang tetap bertanggung jawab penuh dalam mengontrol pelaksanaannya di lapangan.

Sebanyak 11 pelajar dari SDN Rawalele dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual-mual setelah menyantap menu MBG. Menu yang disajikan meliputi nasi, ikan dori, tempe, dan sayur jagung, dengan para siswa segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Menanggapi insiden dugaan keracunan yang menimpa pelajar SDN Rawalele, Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawasi agar program ini berjalan sesuai arahan Presiden dan menjamin keamanan anak-anak Subang.

Bupati Reynaldy menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan setiap makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi.

Salah satu fokus utama dalam peningkatan pengawasan MBG Subang adalah persyaratan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (LSHS). Bupati Reynaldy secara tegas mewajibkan seluruh SPPG untuk memiliki sertifikat tersebut sebagai bukti standar kebersihan dan keamanan pangan.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (LSHS) di Subang. Dari total 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Subang, hanya tiga SPPG yang saat ini telah mengantongi sertifikat tersebut.

Ini berarti mayoritas SPPG di Subang, atau sebanyak 41 unit, masih beroperasi menjalankan program MBG tanpa memiliki sertifikat LSHS. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan dalam penyediaan makanan bagi para pelajar.

Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan akan segera mendalami dan menindaklanjuti temuan ini. Bupati Reynaldy menegaskan bahwa semua SPPG harus segera bersertifikat LSHS untuk mencegah kejadian keracunan makanan dan menjamin kualitas program MBG di Subang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi