Hanum Rais Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Cuitan Kasus Wiranto
Merdeka.com - Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf mempolisikan Hanum Salsabiela Rais atas cuitan di Twitter yang menuding penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto rekayasa. Koordinator Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadi didampingi penasehat hukum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/10).
Rody Asyadi menilai, cuitan Hanum Salsabiela Rais dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Mengingat sosoknya sebagai salah satu publik figur.
"Kami sangat miris artinya ini sangat membuat efek negatif. Mbak Hanum tidak hanya kali ini ya memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata Rody Asyadi.
Menurut dia, Hanum terancam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 huruf a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski, laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ru belum diterima lantaran masih ada berkas administrasi yang belum dipenuhi.
"Mengenai laporan LP ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, jadi laporan baru dilakukan secara lisan. Belum ada tanda terima, selanjutnya kami akan kabarkan lagi," ujar kuasa penasihat hukum, Feri Afrizal.
Berikut kalimat yang dipersoalkan. Hanum menuliskan di akun twitter pribadinya @hanumrais.
"Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg play victim.mudah dibaca sbg plot diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk byk yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu byk hoax-framing yg slama ini terjadi," tulis Hanum.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaNasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT
NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaHunian Belum Siap, PNS Pindah ke IKN Nusantara Dikurangi Jadi 6.000 dan Waktu Mundur Setelah Agustus 2024
Konsep kantor kementerian dan lembaga yang terdapat di IKN juga tidak seperti di Jakarta. Di sini para ASN akan bekerja sangat efektif dengan basis elektronik.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya