Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di MPR Habiburokhman menyarankan anggota PDIP Adian Napitupulu untuk menantang debat rekan separtainya, Said Abdullah.
Debat ini terkait dengan kritik PDIP soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk ke anggaran pendidikan.
"Daripada menantang debat Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, sebaiknya Adian Napitupulu menantang debat dahulu Ketua Badan Anggaran sekaligus rekan separtai beliau Buya Said Abdullah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/3).
"Atau lebih menarik kalau Adian berdebat dengan dirinya sendiri selaku anggota DPR RI yang turut menyetujui APBN," sambungnya.
Advertisement
Anggaran MBG
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut, jika Said Abdullah telah membenarkan pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya soal anggaran MBG.
"Kita tahu bahwa Buya Said Abdullah secara jelas membenarkan pernyataan Seskab Teddy Indra Wijaya bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana yang tertuang dalam APBN," ujarnya.
"Seluruh fraksi bulat termasuk Adian Napitupulu menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026, yang di dalamnya menganggarkan MBG," tambahnya.
Advertisement
Miliki Alasan yang Kuat
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, masuknya MBG pada anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat.
"Nilai politisi ada pada keberpihakan kepada rakyat kecil serta konsistensi sikap dan ucapan, jangan karena nafsu cari panggung membuat kita membabi buta," jelasnya.
"Secara faktual, masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat yakni karena penerima MBG adalah siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan," tambahnya.
Selain itu, menurutnya tidak ada alokasi lebih penting yang dihapus untuk penganggaran MBG. Ia menilai, yang ada adalah menghapus kegiatan-kegiatan tidak efisien dan rawan korupsi di sektor tersebut.
"MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita. Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Advertisement
PDIP: Dana MBG Diambil dari Pos Pendidikan
Sebelumnya, sejumlah politisi PDIP menyampaikan data yang menunjukkan dana MBG menggunakan anggaran pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menjelaskan berdasarkan dokumen resmi negara, alokasi MBG memang tercantum dalam lampiran APBN.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," beber Esti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2).
Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, turut menegaskan bahwa pendanaan MBG bukan berasal dari efisiensi kementerian/lembaga.
"Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.
Ia merinci, pada penjelasan Pasal 22 UU tersebut disebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk Program Makan Bergizi. Hal itu juga diperkuat Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026.
"Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Rp223.558.960.490," rinci Adian.
"Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," tegas Adian.
PDIP berharap penjelasan terbuka ini dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan menghindari kesimpangsiuran terkait polemik pendanaan program MBG