Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Foto Artis Korea, Pemuda di Banyuasin Peras 8 Wanita

Gunakan Foto Artis Korea, Pemuda di Banyuasin Peras 8 Wanita borgol. shutterstock

Merdeka.com - Hanya memasang foto artis Korea di status WhatsApp, Andreansyah (19) berhasil meraup keuntungan dari sejumlah wanita. Modusnya mengancam menyebarkan foto bugil korban.

Pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia terancam dipidana penjara selama enam tahun sesuai Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan seorang wanita berusia 20 tahun yang menjadi korban kejahatannya. Korban kesal selalu dimintai uang oleh tersangka dengan ancaman menyebarkan foto tak senonoh miliknya.

"Tersangka melakukan pemerasan, korban melapor dan tersangka kami tangkap," ungkap Ikang, Senin (25/1).

Dia menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah memasang foto artis Korea di akun Facebook dan WA miliknya. Nama samaran dengan nama Arya Pranata yang dipasang pria berwajah tampan.

"Karena foto wajahnya ganteng, tersangka sukses berkenalan dengan korban, ada delapan wanita yang dikelabuinya," ujarnya.

Setelah bertukar nomor WA, tersangka dan korban intens berkomunikasi. Korban pun terbuai bujuk rayu tersangka terlebih menerima tangkapan layar pengiriman uang dalam jumlah besar dan baru diketahui ternyata transfer palsu.

"Selain ganteng, tersangka juga mengaku orang kaya. Dia bikin video ada uang yang sangat banyak dan berjanji akan memberikan kepada pacarnya atau wanita kenalannya," jelasnya.

Korban semakin terpikat. Situasi itu dimanfaatkan tersangka memperdayanya dengan meminta korban merekam dan mengambil gambar kemaluannya. Korban yang terlanjur percaya, akhirnya mengabulkan permintaan tersangka.

Berbekal foto-foto itu, tersangka merasa di atas angin. Dia memintai korban sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut ke media sosial.

Korban yang takut menuruti kemauan tersangka namun tidak sebesar uang yang diminta sebanyak Rp2 juta. Pertama kali korban mengirim uang Rp100 ribu pasa 20 Januari 2021 dan Rp500 ribu pada keesokan harinya.

"Foto-foto korban menjadi modal tersangka melakukan pemerasan, korban kesal selalu dimintai uang dan korban baru sadar bahwa dirinya ditipu," ujarnya.

Kini, penyidik masih menunggu laporan para korban lainnya. Sementara barang bukti disita satu unit ponsel, buku tabungan, uang sebesar Rp600 ribu, dan bukti slip transfer.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP