Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru
Hasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
Hasto sebut masyarakat berharap MK tetap menjaga marwah institusi.
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan gugatan terkait batas usia capres cawapres, pada Senin (16/10) besok.
Hasto berharap MK bekerja profesional dan tetap memegang sikap kenegarawanan.
"Ya kami percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi harus memegang sikap kenegarawan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Hasto mengingatkan, bahwa masyarakat berharap MK tetap menjaga marwah institusi.
"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
Ia menyinggung di masa Orde Baru saat pemerintah tidak mendengar rakyat, maka akan muncul penolakan.
"Kami meyakini suara-suara itu didengarkan, karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun orde baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," kata dia.
merdeka.com
Hasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun.
Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
"Kekuatan politik kebenaran, maka kami meyakini Mahkamah Konstitusi juga mendengarkan seluruh aspirasi yang disuarakan rakyat, termasuk apa yang terpendan. Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawan," pungkas Hasto.
merdeka.com