Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar sebut Jokowi segera dorong Kemenpan-RB bahas status guru honorer

Ganjar sebut Jokowi segera dorong Kemenpan-RB bahas status guru honorer Ganjar Pranowo diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo mencapai kesepakatan untuk mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan tersebut berkaitan kepastian status Guru Tidak Tetap (GTT). Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Presiden akan mengecek langsung RPP itu di Kemenpan dan akan mendorong segera dibahas lalu disahkan. Bola sekarang di Kemenpan," kata Ganjar usai bertemu Joko Widodo, Rabu (6/12).

Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka Jokowi akan mendorong penyelesaian masalah GTT secepatnya. Pertemuan tersebut juga diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Ganjar menyampaikan, Jusuf Kalla mewanti-wanti bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus memenuhi syarat dan kompetensi. Sedangkan menurut Mendikbud Muhadjir, baru ada 3.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat.

"Intinya kalau pak Wapres harus hati-hati, pak Mendikbud sama. Kalau saya usul yang penting segera mulai prosesnya karena persoalan ini sudah lama berlarut-larut," kata Ganjar.

Ditambahkan, status GTT saat ini tidak jelas karena mereka diangkat oleh kepala sekolah yang merasa kekurangan tenaga pengajar. Contohnya di Jateng saat ini kekurangan guru mencapai 49.631.

Namun ternyata keberadaan guru honorer atau GTT ini tidak diakui Kemendikbud. "Karena untuk mengangkat GTT, Bupati Wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer, mereka tidak berani melanggar aturan," katanya.

Sedangkan untuk GTT SMA/SMK saat ini sudah menjadi kewenangan provinsi. Pemprov Jateng telah mengeluarkan peraturan gubernur untuk membayar gaji guru dan pegawai kependidikan non-PNS sesuai upah minimum kota (UMK). Syaratnya untuk guru harus berijazah sarjana dengan jurusan sesuai mata pelajaran yang diampu (linier), dan mengajar minimal 24 jam per minggu. Untuk yang belum 24 jam akan diatur sesuai proporsi jam mengajar.

Tercatat jumlah guru SMA/SMK non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS di Jateng mencapai 14.638 ribu orang. Terdiri atas 7.618 guru wiyata bakti dan 7.020 tenaga pendidikan.

Sebagian kabupaten/kota pun sudah mengadopsi gaji minimal UMK ini. Di antaranya Kota Semarang dan Kota Magelang. Namun banyak daerah yang belum sehingga puluhan ribu GTT kesejahteraannya tidak terjamin.

Misalnya GTT dari Kudus yang hanya bergaji Rp 250 ribu per bulan dan GTT Cilacap yang bergaji Rp 400 ribu perbulan. Selain gaji kecil, mereka tidak bisa mengikuti sertifikasi oleh karena statusnya yang tidak diakui Kemendikbud.

"Nah dengan jadi PPPK maka gajinya minimal kan UMK dengan anggaran APBN langsung. Mereka jadi bisa ikut sertifikasi maka dapat tambahan dari tunjangan," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Beberkan soal Pendidikan, Prabowo: Maklum Beliau Mantan Menteri

Anies Beberkan soal Pendidikan, Prabowo: Maklum Beliau Mantan Menteri

Misalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru P3K. Juga ada 1,6 guru belum tersertifikasi.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir

Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir

Seorang guru ngaji tak bisa berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena kartunya terkena blokir.

Baca Selengkapnya
Demi Bertemu Guru, Jokowi Cerita Perjuangan Hadir di Kongres PGRI

Demi Bertemu Guru, Jokowi Cerita Perjuangan Hadir di Kongres PGRI

Jokowi mengatakan, tidak bisa menolak jika para guru sudah mengundangnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu

Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu

Gaji yang tak seberapa itu sebagian ditabung untuk membantu murid-muridnya yang kesusahan

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja

Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja

Wanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Honorer 36 Tahun Ngajar, Upah Tak Cukup Sampai jadi Pemulung Usai Mengajar

Kisah Guru Honorer 36 Tahun Ngajar, Upah Tak Cukup Sampai jadi Pemulung Usai Mengajar

Berjibaku memenuhi kebutuhan hidup, sang guru lantas rela menjadi pemulung usai mengajar.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya