Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal Peras Sepasang Kekasih, Pemuda Ini Paksa Korban Wanita Berbuat Asusila

Gagal Peras Sepasang Kekasih, Pemuda Ini Paksa Korban Wanita Berbuat Asusila Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - RL nekat memeras sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Namun karena gagal mendapatkan uang dari korban, pria 26 tahun ini tak kehabisan habis akal. Dia yang ketika itu menggunakan penutup muka, meminta gadis berusia 15 untuk berbuat asusila di depan pacarnya, T (15).

Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Syafri Joni, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman dan sudah ditangkap.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 14 November 2018 lalu, pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban wanita sedang duduk dengan pacarnya di tepi jalan cafe Joni, parit 10 Desa Air Tawar. Tempat itu memang biasa digunakan sejumlah remaja untuk santai.

"Tiba-tiba datang RL menghampiri mereka dengan wajah ditutup pakai bajunya. Kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karena telah menangkap korban yang sedang pacaran," ujar Syafri kepada merdeka.com, Sabtu (17/11).

pemuda di inhil

Syafri menyebutkan, korban wanita dan kekasihnya tidak memenuhi permintaan RL. Kesal dengan hal itu, RL meminta korban wanita melayani hawa nafsunya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku memaksa. Jika melawan, pelaku mengancam korban.

Selanjutnya, RL memaksa bunga untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Setelah itu pelaku menyuruh korban dan pacarnya untuk meninggalkan tempat tersebut.

"Atas kejadian itu korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut, sehari setelah kejadian," kata Syafri.

Menerima laporan tersebut, Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Hendra, melakukan penyelidikan.

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana telah diamankan di Polsek Kateman,” ujar Syafri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP