Pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar Rp2,78 triliun untuk membiayai perawatan transfusi darah hingga obat-obatan bagi pasien thalasemia.
Advertisement
Pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar Rp2,78 triliun untuk membiayai perawatan transfusi darah hingga obat-obatan bagi pasien thalasemia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan 2020 beban pembiayaan kesehatan sejak tahun 2014 sampai tahun 2020 terus mengalami meningkat
Pembiayaan thalasemia diketahui menempati posisi kelima di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dalam perawatannya, untuk pasien thalasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup sebanyak dua hingga empat kali seminggu.
Advertisement
Sementara pasien
talasemia minor secara klinis sehat, hidup seperti orang normal secara fisik dan mental, tidak bergejala
dan tidak memerlukan transfusi darah.