Wamenkumham Eddy Hiariej telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan awak media.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, Sugeng melaporkan dugaan pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar.
Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober 2022.
Advertisement
Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM.
Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP). Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Teks: Liputan6.com/Fachrur Rozie