Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi di Kementan ini terungkap juga adanya kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis.
Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian tersebar. Saat diperiksa Polisi, Firli kemudian memberitahukan kepada jajaran Polda Metro Jaya bahwa pertemuan dengan SYL tersebut terjadi pada Maret 2022.
"Pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diperiksa Dewas KPK, Senin (30/10).
Alex mengatakan, dari laporan masyarakat itu kemudian dilakukan pengumpulan informasi lebih dalam oleh pihak KPK pada Januari 2021. Kemudian pada Maret tahun yang sama, terdapat perpanjangan surat tugas pengumpulan informasi.
"Jadi intinya itu sudah dibicarakan dengan satgas penyelidikan. Laporan itu setelah di pengumpulan informasi didiskusikan dengan satgas penyelidikan, ini layak dilakukan penyelidikan," kata Alex.
Namun pimpinan KPK tidak menerima detail pemaparan yang diterima tim penyelidikan.
"Tembusan dari laporan tadi disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan untik dilakukan penyelidikan. Nah disposisi pimpinan tindaklanjuti lakukan Penyelidikan. Jadi Pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary," kata Alex.
Namun demikian, Alex mengklaim yang ditingkatkan ke penyelidikan hingga terbit surat perintah penyelidikan (sprinlidik) bukan berdasarkan laporan masyarakat itu. Hanya saja, Alex tak merinci penyidikan kasus Syahrul Yasin Limpo yang sekarang diusut KPK ini berdasarkan laporan yang mana.
"Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik, ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini enggak terbit sprinlidiknya. Jadi kemarin yang mana pak alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari Dumas dan sebagian ada dari Dumas juga," kata Alex.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pimpinan lembaga antirasuah, Senin (30/10) hari ini. Dua pimpinan KPK yang akan diperiksa yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Keduanya akan dimintai keterangan seputar pelanggaran etik Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan dalam pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Alex dan Johanis Tanak ini sedianya digelar pada Jumat, 27 Oktober 2023. Alex dan Johanis sedianya diperiksa Dewas KPK berbarengan dengan pimpinan KPK lainnya.
Namun pada Jumat, 27 Oktober 2023 hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir pemeriksaan. Semantara Firli Bahuri mangkir.
Ketua KPK Firli membantah melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di rumah Kertanegara.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK mengklaim Firli Bahuri memantau perkembangan kasus Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaIni kedua kalinya Firli diperiksa dalam kapasita tersangka tetapi tak juga ditahan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya