Kodam XIII/Merdeka dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme. Acara penting ini berlangsung di Manado pada Jumat, 18 Oktober, menandai langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum di wilayah tersebut. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk memperkuat sistem peradilan.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Panglima TNI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara profesional dan terkoordinasi. Hal ini juga menjadi landasan untuk koordinasi yang lebih baik di masa mendatang.
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen Suhardi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kejati Sulut atas kerja sama yang telah berlangsung baik selama ini. Beliau menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh tugas pokok dan profesi jaksa sebagai aparat penegak hukum yang berkeadilan. Dukungan ini esensial untuk menjaga integritas dan efektivitas penegakan hukum.
Advertisement
Advertisement
Mayjen TNI Suhardi menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata bahwa TNI mendukung sepenuhnya tugas pokok dan profesi Jaksa. Tujuannya adalah agar Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum dapat bekerja secara optimal dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kerja sama Kodam Kejati Sulut ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif dan efisien.
Lebih lanjut, Pangdam juga menjelaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka telah aktif mendukung pelaksanaan tugas Kejati Sulut melalui pengamanan oleh prajurit TNI. Dukungan ini menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Arahan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara yang diberikan kepada para jaksa dalam menjalankan tugas-tugasnya yang krusial.
Keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan ini menunjukkan komitmen Kodam XIII/Merdeka untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses hukum. Hal ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara institusi militer dan kejaksaan. Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menyampaikan harapannya yang besar terhadap kerja sama ini. Beliau berharap PKS ini semakin memperkokoh hubungan antara TNI dan Kejaksaan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, adil, dan sejahtera. Visi bersama ini menjadi motivasi utama bagi kedua lembaga untuk terus berkolaborasi.
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua instansi. Dari Kodam XIII/Merdeka hadir Pangdam Mayjen TNI Suhardi, Kasdam Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Irdam Brigjen TNI Esy Suharto, dan Kapoksahli Brigjen TNI Saptono Syiwarudi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan.
Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, hadir Kajati Dr. Andi Muhammad Taufik beserta jajaran pejabat utama. Kehadiran para pimpinan dan pejabat utama ini menegaskan keseriusan dan pentingnya kerja sama Kodam Kejati Sulut. Ini adalah langkah strategis untuk masa depan penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews