Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat warga Taiwan penyelundup 1,8 ton sabu bakal dibawa ke Jakarta

Empat warga Taiwan penyelundup 1,8 ton sabu bakal dibawa ke Jakarta Tim gabungan bongkar sabu 1 ton lebih di Batam. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Empat warga Taiwan pembawa sabu sekira 1,8 ton bakal dibawa ke Jakarta. Para tersangka yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nahkoda dan Liu Yin Hua (63), ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (20/2) kemarin.

"Dan diperkirakan karena ini spektrum akan besar tidak berhenti di sini saja. Berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini dengan semua stakeholder dan kementerian terkait tidak saya sebutkan kita akan bawa ke Jakarta, tersangka barang bukti yang ada," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Iqbal mengatakan, Polri bakal menggandeng kementerian terkait untuk menyelidiki penyelundupan sabu satu ton ini. Tak hanya itu, menurut Iqbal, hari ini Polri menerjunkan tim Puslabfor untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dan salah satu yang harus kita lakukan adalah membuktikan bahwa sabu berkapasitas seperti apa, jenis bagaimana, kita sudah menerbangkan puslabfor Mabes Polri untuk bersama melakukan upaya olah TKP. Sampel sudah diambil, tadi lima menit sebelum kita melaksanakan doorstop ini saya komunikasi dengan Dir 4 untuk mendiskusikan hal apa selanjutnya," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jaya ini mengungkapkan, hingga kini tim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan para tersangka. Para tersangka bakal dibawa ke Jakarta setelah melakukan pemeriksaan di Riau.

"Sampai detik ini tim sedang bekerja untuk membongkar dan meneliti berbagai sudut kapal itu sekaligus sudah mulai melakukan pemeriksaan pada empat tersangka ini. Tim bergerak cepat melakukan pengembangan yang pengembangan ini belum bisa untuk konsumsi publik ini karena akan mengganggu selanjutnya," kata Iqbal.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang ingin menyelundupkan narkoba sebanyak 1,8 ton. Empat orang tersangka tersebut berasal dari Taiwan dengan nama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai Nahkoda dan Liu Yin Hua (63).

"Benar, udah benar itu, sekitar 1,8 ton. Jadi dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai dengan Direktorat Narkotika Polda Metro, dan bukan Satgas Merah Putih," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigejn Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/2).

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil penelusuran pihaknya selama 1,5 bulan lalu di beberapa lokasi dekat dengan penangkapan tersebut.

"Ini sudah 1,5 bulan lalu kita telusuri mapping, profiling, penyelidikan lokasi disekitar anyer, tempat-tempat pendaratannya dan kemudian juga dilautnya," ungkapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP