Dugaan korupsi reklamasi, polisi akan minta keterangan pihak kementerian
Merdeka.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Edi diperiksa untuk kasus dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau Reklamasi.
"Ya banyak lah, ratusan lebih sekitar 115 pertanyaan," kata Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/11).
Selain Edi, penyidik juga akan memeriksa petinggi-petinggi Pemprov DKI Jakarta. Juga kementerian yang berhubungan dengan mega proyek ini.
"Yang akan dipanggil adalah instansi, lembaga, pejabat, yang terkait dengan pelaksanaan reklamasi, baik di dalam pemkot maupun kementerian dan pengembang juga, sudah saya pastikan," tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi, pada Rabu (8/11) mendatang.
Hal itu dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus reklamasi teluk Jakarta Utara, yang diduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek triliun rupiah itu.
"Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya