Dua kali dimintai keterangan kasus Gatot, Reza Artamevia mangkir
Merdeka.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali mangkir dari pemeriksaan kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Gatot Brajamusti. Mangkirnya Reza dari pemanggilan itu membuat persidangan yang sedianya digelar hari ini kembali ditunda.
"Panggilan sudah kita kirim, tapi Reza tidak hadir, sidang ditunda," kata JPU Ginung Pratadina kepada wartawan di Mataram, Kamis (2/2) siang.
Menurut Ginung, surat panggilan sudah dilayangkan sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilayangkan kepada Reza yang ditujukan ke alamatnya di Apartemen Point Square Tower Blok A Lebak Bulus Jakarta Selatan. Namun surat panggilan kedua tersebut kembali tak direspons Reza.
"Sudah dua kali yang bersangkutan tidak hadir," kata Ginung.
Panggilan pertama dilayangkan Jumat (27/1) lalu di alamat sama, untuk persidangan Senin (30/1) sebelumnya. Tapi belakangan surat yang dilayangkan itu mental ke Kejaksaan karena dikembalikan pihak Pos. Artinya, lanjut Ginung, surat itu tidak diterima orang yang bersangkutan.
"Kalau surat panggilan yang kami kirim untuk sidang hari ini belum kami terima dari Pos," jelasnya.
Klarifikasi ke pihak pos pengantar surat, Reza tidak ada di alamat yang dituju tersebut. Tapi upaya pemanggilan akan dilakukan lagi, sampai alamat pasti Reza ditemukan. Sampai ada rencana melibatkan kejaksaan setempat. "Siapa pun kita ajak koordinasi untuk menemukan yang bersangkutan, kita akan libatkan," jelasnya.
Kesaksian Reza dianggap penting, karena saat penangkapan mantan Ketua Persatuan Artis dan Film (Parfi) Gatot Brajamusti itu, dia juga berada di kamar 110 Hotel Golden Tulip Mataram.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya