Kasus Aa Gatot Brajamusti
-
5News •Tak hadir di sidang putusan, Aa Gatot divonis 1 tahun penjaraTak hadir di sidang putusan, Aa Gatot divonis 1 tahun penjara. Sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Guntur menyatakan vonis selama 1 tahun terhadap terdakwa Gatot Brajamusti terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.
-
News •Stroke, Gatot Brajamusti batal disidang kasus kepemilikan senpi ilegalKemudian, Aa Gatot juga melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api.
-
5News •Ekspresi Gatot Brajamusti jelang sidang putusan kasus asusilaEkspresi Gatot Brajamusti jelang sidang putusan kasus asusila. Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 200juta subsider satu tahun kurungan. Dia dianggap melanggar ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
News •Simpan senjata & satwa liar, Aa Gatot dituntut 3 tahun bui denda Rp 10 jutaSetelah mendengar tuntutan itu, Aa Gatot dan kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan yang diajukan JPU hari ini. Kuasa hukum meminta waktu dua minggu ke Ketua Sidang, Achmad Guntur.
-
News •Surat JPU belum rampung, sidang Gatot soal senjata & satwa langka kembali ditundaSurat JPU belum rampung, sidang Gatot soal senjata & satwa langka kembali ditunda. Sekedar informasi, ini adalah kelimanya hakim menunda sidang. Ketika dikonfirmasi, JPU Sarwoto menolak menjelaskan lebih lanjut. "Saya tidak mau komentar," ucap dia.
-
News •Harapan anak agar Gatot Brajamusti berubah usai terjerat kasus pelecehan seksualSuci Putia, putri Gatot Brajamusti berharap agar sang Papa berubah usai terjerat kasus pelecehan seksual. Dia ingin Gatot bisa mengambil pelajaran hidup dari perkara yang dihadapi.
-
News •Kuasa hukum bantah Gatot Brajamusti melakukan pelecehan seksualPengacara Gatot, Ahmad Rulyansyah mengklaim bahwa Gatot tidak melakukan pelecehan seksual. Sebab kejadian tersebut terjadi berulang kali yang layaknya biasa dilakukan pasangan.
-
News •Harapan putri cantik Gatot Brajamusti untuk sang papaDia menilai, sang ayah merasa sangat menyesal kepada pihak keluarga, padahal seluruh keluarga sudah memaafkan.
-
News •Putri Gatot Brajamusti tak kaget sang ayah didakwa kasus pemerkosaanGatot Brajamusti menjalani sidang kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irwan beserta kedua hakim anggota Iswahyu Widodo dan Ahmad Guntur.AA
-
News •Putri Gatot Brajamusti hadir sidang kasus pemerkosaan ayahnyaSidang Gatot dimulai pada pukul 14.00 Wib dan digelar secara tertutup. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Hadiman. Dalam persidangan ini, Putri Gatot, Suci Patia hadir melihat ayahnya. Dalam ruang sidang, Suci mengenakan baju abu-abu dan celana hitam.
-
10News •Ekspresi Gatot Brajamusti jalani sidang kepemilikan senpi dan satwa langkaEkspresi Gatot Brajamusti jalani sidang kepemilikan senpi dan satwa langka. Gatot yang datang mengenakan kemeja batik lengan panjang dibalut rompi tahanan bernomor 69 akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
News •Tak terima divonis 10 tahun, Gatot Brajamusti akan ajukan kasasiSebelumnya Gatot divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri. Banding yang ditempuh ternyata memberatkan hukuman Gatot menjadi 10 tahun penjara. Tak terima dengan vonis tersebut, Gatot mengajukan kasasi ke MA.
-
News •Kasus senpi, pencabulan dan satwa langka Aa Gatot segera disidangKasus senpi, pencabulan dan satwa langka Aa Gatot segera disidang. Berkas Gatot telah lengkap alias P21 dan diterima Kejaksaan.
-
News •Kasus narkoba, Istri Gatot Brajamusti divonis 18 bulan penjaraIstri Gatot Brajamusti divonis 18 penjara terkait kasus narkoba. Vonis hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati NTB, yakni selama tiga tahun penjara.
-
News •Kasus narkoba, Gatot Brajamusti divonis 8 tahun penjaraGatot terjerat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsidernya dengan melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
-
News •Dua kali dimintai keterangan kasus Gatot, Reza Artamevia mangkirDua kali dimintai keterangan kasus Gatot, Reza Artamevia mangkir. Mangkirnya Reza dari pemanggilan itu membuat persidangan yang sedianya digelar hari ini kembali ditunda.
-
News •Kasus Gatot Brajamusti, Jaksa tunggu kesaksian Reza ArthameviaDalam penggeledahan tersebut, Reza Artamevia masuk ke kamar penginapan Gatot Brajamusti bersama dengan pihak kepolisian.
-
News •Hakim tolak eksepsi Gatot BrajamustiDengan keputusan tersebut, majelis hakim selanjutnya meminta agar sidang perkara Gatot Brajamusti dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan pada Senin (23/1) mendatang. Keputusan yang sama juga disampaikan majelis hakim terhadap istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah.
-
News •JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot BrajamustiJPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti. Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip Mataram saat kongres PARPI. Dalam penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi mengamankan sabu hingga sex toys.
-
News •Jalani sidang perdana, Aa Gatot didampingi 11 pengacaraJalani sidang perdana, Aa Gatot didampingi 11 pengacara. Ke sebelas pengacara itu lima dari Mataram dan enam dari Jakarta. Mereka sudah siap dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).