DPR Ingatkan Polisi Tak Pandang Bulu Proses Kasus Bahar bin Smith & Husin Alwi

Kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian dan SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
DPR Ingatkan Polisi Tak Pandang Bulu Proses Kasus Bahar bin Smith & Husin Alwi
DPR sahkan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Polda Jawa Barat (Jabar) menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bahar bin Smith. Dalam unggahan video yang beredar, saat itu Bahar tengah mengisi ceramah dalam sebuah acara di Bandung.

Sejurus dengan itu, Polres Bogor juga tengah memproses pelaporan warga atas nama Ali Ridho terhadap Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi alias Husin Shihab.

Husin Alwi dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut baik proses hukum yang begitu cepat dilakukan Tim Polda Jawa Barat terhadap kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan dengan terlapor Habib Bahar Smith.

"Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?" kata Sahroni di Jakarta, Senin (3/1).

Rekomendasi