DPD RI Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Wujudkan Pemilu Damai
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai. Meskipun terjadi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemilu, DPD RI mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia.
"Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak mengganggu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri," ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI, Masa Sidang V di Nusantara V hari Selasa (30/4).
Nono Sampono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang. Mengingat banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit setelah bertugas melakukan pemungutan suara.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI©2019 Merdeka.com"Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa. Oleh karena itu ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi. Nanti ke depan seperti apa, kita berharap ada keputusan yang terbaik," kata Nono Sampono.
Nono Sampono juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.
"Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan. Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua," tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI©2019 Merdeka.comSelain mengenai Pemilu, DPD RI juga menyoroti masalah tingginya harga tiket pesawat dan juga antisipasi kenaikan harga jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Tingginya harga pesawat, dianggap tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu sektor ekonomi dan pariwisata daerah. Harga tiket pesawat yang tinggi mengakibatkan turunnya jumlah wisatawan di berbagai daerah. DPD RI kembali meminta kepada pemerintah sebagai regulator penerbangan agar supaya dapat menertibkan maskapai-maskapai penerbangan yang masih belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan bangsa.
"DPD RI melalui Komite II kiranya dapat segera memanggil pihak pemerintah dan maskapai penerbangan guna memenuhi tuntutan publik ini," tukas Nono Sampono.
Sementara itu, terkait antisipasi kenaikan harga jelang bulan Ramadhan, DPD RI meminta kepada pemerintah agar dapat menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, menilai pada masa jelang Ramadhan, permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok akan meningkat, dan berdampak pada kenaikan harga yang tinggi. Dirinya meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok-stok kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPD RI juga akan melakukan pengawasan di setiap daerah, agar tercipta stabilitas harga di masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI©2019 Merdeka.com"Ini harus disikapi oleh semua pihak, apakah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, teman-teman di legislatif juga. Pemerintah harus melakukan operasi pasar, dan teman-teman di legislatif sebaiknya juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga," kata Darmayanti Lubis yang juga Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya