Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut First Travel dan istri ditetapkan tersangka penipuan umrah

Dirut First Travel dan istri ditetapkan tersangka penipuan umrah Kantor First Travel. istimewa

Merdeka.com - Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari ditetapkan menjadi tersangka penipuan umrah. Penetapan itu setelah polisi memiliki sejumlah bukti.

"Hasil pemeriksaan kita dapatkan cukup alat bukti untuk kita tingkatkan menjadi tingkatkan tersangka kemarin dan sudah dilakukan penahanan mulai hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Hery Rudolf Nahak di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Polisi pun telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka guna mencari barang bukti lainnya.

"Selanjutnya kita akan melakukan langkah-langkah penyidikan berikutnya berupa tindakan penggeledahan pada kantor maupun rumah yang kita duga masih tersimpan alat bukti di sana," ujarnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. "Bahwa kita sudah menahan mulai hari ini, dua tersangka ditahan di rutan bareskrim di Polda Metro Jaya," ujar Martinus.

Untuk penetapan tersangka terhadap kedua pelaku itu dilakukan pada Selasa (8/8) malam, setelah dirinya ditangkap di Kompleks Kementerian Agama. "Selasa Malam, sudah gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dicari dia kemana, besoknya dia nongol dia di Kemenag," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP