Dirjen Imigrasi bantah ada 10 juta tenaga kerja asing China
Merdeka.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie memastikan isu masuknya 10 juta tenaga kerja asing asal China ke Indonesia tidak benar. Sebab dia memastikan tidak ada orang yang bebas masuk ke NKRI.
Ronny mengatakan, sebagai penjaga pintu utama keluar masuk tenaga kerja asing, maka pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap mereka yang membahayakan Indonesia.
"Kewenangan menjadi penjaga pintu gerbang dari WNI dan WNA, hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan yang bisa diterima," katanya dalam satu diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).
Dia mengungkapkan, hingga akhir 2016 setidaknya ada 31.030 warga dari China yang telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Di mana 27 ribu dari 31 ribu warga tersebut tercatat sebagai tenaga kerja asing.
"1.857 orang yang kena tindakan keimigrasian, kita deportasi karena lakukan pelanggaran. Bisa saja mereka over stay sebagai turis, dan pelanggaran lain. (Sebanyak) 126 orang sampai pengadilan," tutupnya. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya