Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan hina Jokowi, ini penjelasan kubu Ahmad Dhani

Dipolisikan hina Jokowi, ini penjelasan kubu Ahmad Dhani Wawancara Ahmad Dhani. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu.

Tak mau tinggal diam, Ahmad Dhani pun menggelar jumpa pers di kediamannya di Pondok Indah, Jaksel, sore tadi.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah menuturkan, hal itu merupakan fitnah yang dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara memotong ucapan yang diduga dilontarkan oleh Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu.

"Hari ini tim kuasa hukum ingin klarifikasi terkait laporan yang menuduhkan, menyudutkan pihak Ahmad Dhani. Ada yang dipenggal dan mengubah makna daripada fakta video sebenarnya," ujarnya di kediaman Ahmad Dhani di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Pihaknya mengaku sudah mengetahui siapa pelaku yang mengedit ucapan Ahmad Dhani sehingga menimbulkan kesan Dhani telah menghina Presiden Jokowi.

"Kedua akan membuka, siapa yang memviral. Yang pasti ada kaitan dengan Ahok. Ada yang kita temukan di Facebook. Seseorang bernama Indra Tan, boleh dikatakan bagian Ahokisme, yang menuliskan bernada provokatif, tendensius dan fitnah. Banyak tulisan dia yang tidak sesuai dengan isi dari pada video," katanya.

Dirinya beserta Ahmad Dhani akan membuat laporan terkait dengan hal tersebut ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11) besok.

"Insya Allah besok akan laporkan kembali fitnah yang di laporkan pelapor," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP