Digerebek, Riko kedapatan simpan ganja 3 kg
Merdeka.com - Polisi menggerebek rumah pria bernama Riko (31) di Jalan Karya Kilometer 7 Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Hasilnya, polisi menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 3 kilogram diduga dari Aceh.
"Di rumah tersangka ditemukan 3 kg ganja kering yang akan dikirimnya ke pemesan. Rinciannya, 2 kg ganja sudah terbungkus, sedangkan 1 kg dalam kondisi terbuka," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Kamis (8/2).
Menurut Abas, anak buahnya menangkap Riko berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di rumahnya kerap terjadi transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditelusuri polisi untuk mengecek kebenarannya.
"Personel langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka. Setelah tiba, petugas menggerebek rumah tersangka bersama perangkat desa setempat," ucap Abas.
Di situ, polisi menemukan daun ganja 3 kg dalam kondisi terbungkus kertas koran, yang diletakkan di lantai ruang tamu rumah Riko. Polisi pun menginterogasi Riko untuk mengetahui jaringan narkoba lainnya.
"Kepada petugas, tersangka mengaku sedang membungkus untuk dipaketkan dan akan dikirim ke pemesan. Dia dapat ganja itu dari Aceh, tetapi kita selidiki benar atau tidak," jelas Abas.
Polres Bengkalis kini berkoordinasi dengan kesatuan kepolisian di daerah lain untuk membongkar jaringan ganja tersebut. Sementara, Riko ditahan untuk kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang, hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Abas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya