Digerebek polisi, tempat spa gay di Harmoni sediakan sex toys
Merdeka.com - Polisi menggerebek tempat pusat kebugaran T1 Sauna yang terletak di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi itu diduga dijadikan tempat prostitusi lelaki pecinta sesama jenis atau gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, untuk masuk ke spa tersebut, pengunjung dikenakan biaya Rp 165.000 per orang. Di dalam, pengunjung yang kebanyakan lelaki pecinta sesama jenis atau gay, bisa melampiaskan hasrat seksualnya dengan pasangannya atau sendiri. Spa tersebut menyediakan sex toys, serta kondom dan pelumas.
"Tempat spa untuk kamuflase. Mereka (pengunjung) bisa masuk spa ini sendiri, bisa berdua. Laki-laki berpasangan masuk spa itu kemudian sendiri juga bisa. Tiketnya 165.000 dapat kondom dan minyak pelumas," ujar Argo di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).
Argo belum mau membeberkan lebih jauh mengenai operasional prostitusi gay berkedok pusat kebugaran pria. Termasuk sejak kapan spa tersebut mulai beroperasi maupun bagaimana cara komunitas itu berhubungan. "Ini baru tadi malam, baru juga kita akan periksa detil mendetail. Tunggu saja," ucapnya.
Sebelumnya, sedikitnya 51 orang diamankan saat sedang menggelar pesta gay. Tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Mereka kebanyakan berusia 20 tahun dari berbagai latar belakang. "Ada 7 WNA, 4 WNA China, 1 Singapura, 1 Thailand, 1 Malaysia," tutur Argo.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mulai dari pemilik, pengelola, hingga pegawai. Satu orang pengelola masuk daftar pencarian orang.
"Kita menetapkan 6 orang tersangka 1 orang inisial H masih DPO. Tersangka yaitu GG, GCMP, NA, ES dan K. Ada lima yang hari ini dilakukan penahanan," kata Argo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKampung di Tangerang Ini Punya Sauna Herbal di Kebun, Warga Bisa Menikmatinya Gratis
Terapi sauna ini bisa dicoba secara gratis. Siapa tertarik?
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaDaftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor
Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDaftar Lokasi Pesta Kembang Api Gratis di Malam Tahun Baru di Jakarta dan Bekasi
Untuk menyaksikan kemeriahan pergantian tahun dapat Anda rasakan di beberapa titik, secara gratis.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya