Digerebek polisi, ibu rumah tangga simpan sabu di plafon rumah
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Lolawang, Kecatan Ngoro, Mojokerto, Jatim. Seorang ibu rumah tangga diduga kurir narkoba dibekuk dalam penggerebekan itu sedangkan satu orang lagi bernama Wawan Harianto, berhasil kabur.
Perempuan yang diamankan polisi bernama, Mimim Yunanin (33), asal Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan 13 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip, satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku tabungan serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 1,7 juta.
"Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan ke Mapolsek Ngoro. Sekarang masih dimintai keterangan dari mana barang haram itu didapat," kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto, Sabtu (4/2).
Menurut Sutarto, penggerebekan itu dilakukan petugas pada Jumat (3/2) malam kemarin. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari warga terkait keberadaan Wawan Harianto, pengedar sabu yang sudah lama diincar polisi di wilayah Kecamatan Ngoro.
"Sekira pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Ngoro melakukan penggerebekan, saat petugas datang, pelaku inisial W, berhasil melarikan diri," jelasnya.
Sutarto mengatakan, polisi berhasil menangkap Mimin, karena perempuan ini tidak bisa kabur saat petugas datang. Ibu rumah tangga ini, hanya bisa pasrah saat petugas meringkusnya.
"Kami mendapatkan 13 paket sabu di dalam rumah pelaku. Sabu-sabu itu disimpan di plafon atap rumah," terang Sutarto.
Hasil pemeriksaan sementara polisi, Mimin merupakan perantara dalam peredaran sabu sabu ini. Menurut pengakuan pelaku, satu paket sabu, dijual dengan harga antara Rp 1,3 hingga 1,5 juta. Untuk sekali transaksi, uang yang dia dapat bisa sampai Rp 5 juta.
"Dari pengakuan pelaku, sabu sabu itu didapat dari seseorang di luar jawa," katanya.
Hingga sekarang ini, pelaku dan barang buktinya masih diamankan di Polsek Ngoro, untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Wawan, yang hingga kini masih buron.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya