Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga hendak tawuran, 101 ABG diciduk Polres Bekasi

Diduga hendak tawuran, 101 ABG diciduk Polres Bekasi ABG diamankan Polres Bekasi. ©2017 merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - 101 anak baru gede digiring polisi ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Belasan remaja tanggung itu digiring setelah diduga hendak tawuran di Kampung Rawa Selem, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (22/10).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan itu berawal setelah petugas patroli dari Polsek Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat. Warga melaporkan banyak pemuda tanggung sedang berkumpul di tanggul kali rorotan dini hari.

"Petugas piket dari Polres dan anggota tim Patriot kemudian menuju ke lokasi," kata Erna, Minggu (22/10).

Tak lama kemudian petugas tiba di lokasi. Kedatangan petugas polisi itu membuat para remaja tanggung itu kocar-kacir. Namun berhasil dicegat petugas dibantu oleh warga setempat. Mereka pun kemudian digiring ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Hasil identifikasi, sebagian dari mereka bukan berasal dari wilayah tersebut. Di antaranya mereka berasal dari Citayam Depok 22 orang, Kaliabang 42 orang, Gabus 22 orang, dan Ujung Harapan 15 orang.

"Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit dari lokasi," katanya.

Namun dari hasil penyelidikan sementara tak ada yang mengaku senjata tajam tersebut. Karena itu, sampai saat ini belum ditemukan tindak pidana dalam pengamanan ratusan remaja tanggung itu.

"Mereka hanya dibina dan harus membuat surat pernyataan, kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Erna.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP