Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didesak mundur, Arief Hidayat serahkan keputusan ke Dewan Etik MK

Didesak mundur, Arief Hidayat serahkan keputusan ke Dewan Etik MK Ketua MK Arief Hidayat. ©2016 Merdeka.com/Ibnu

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku siap diperiksa oleh Dewan Etik terkait banyak pihak yang mendesak agar dirinya mundur. Pekan depan, Dewan Etik MK akan segera memeriksa beberapa pihak yang melaporkan Arief untuk diperiksa juga.

"Oh ya pasti dong (siap)," katanya usai menghadiri acara sidang istimewa laporan tahun Mahkamah Agung (MA) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

Dia enggan berkomentar terkait bertambahnya aksi yang memintanya mundur. Arief mengungkapkan, sedang puasa berbicara untuk mengomentari hal tersebut.

"Saya baru puasa bicara saya, enggak boleh bicara saya," ujarnya.

Arief menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Etik terkait pelaporan tersebut. Walaupun banyak laporan terus mendesak Arief agar mundur.

"Biar saja tanya Dewan Etik," tegasnya.

Diketahui ada empat pihak pelapor yang masuk pada Dewan Etik MK yaitu peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan,Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Madrasah Anti-Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI). Empat pelapor tersebut dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak dewan etik pekan depan.

"Minggu depan baru mau dipanggil yang melapor," kata anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun kata dia harus teliti dalam memutuskan nasib Arief. Prosesnya kata dia, pihak yang melapor dan terlapor akan diperiksa. "Memeriksa melapor dan terlapor," kata Rustandi.

Sebelumnya pihak dewan etik MK sudah melakukan rapat terkait banyaknya desakan mundur yang ditunjukan kepada Arief. Namun, Rustandi kali ini tidak ingin membeberkan apa hasil rapat tersebut.

"Hasil rapat hari ini tidak bisa disampaikan ke anda. karena bagaimana pun juga yang tahu itu harus yang bersangkutan. Jadi tunggu aja nanti, kalau mau tau," kata Rustadi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini

Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini

Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya