Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 sita buku dan mobil dari rumah terduga teroris di Bekasi

Densus 88 sita buku dan mobil dari rumah terduga teroris di Bekasi ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita dokumen dan sebuah mobil minibus dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 05 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Ketua RT setempat, Ciman mengatakan, petugas membawa dokumen berupa buku dari rumah kontrakan yang dihuni oleh pasangan suami-istri, dan tiga orang anaknya.

"Petugas juga membawa sebuah mobil jenis minibus dengan nomor polisi B 1376 AY," katanya, Jumat (18/11).

Menurut dia, penghuni rumah kontrakan tersebut tinggal di wilayahnya sejak sebulan lalu. Meski begitu, penghuni itu belum melapor ke pengurus RT setempat.

Sebelumnya, Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan, lima orang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Kelimanya ditangkap di tiga rumah kontrakan yang jaraknya berdekatan.

"Kami belum mengetahui identitasnya, karena merupakan kewenangan dari Mabes Polri," kata Agus.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP