Denny Indrayana Pernah Daftar Seleksi Pengacara KPU Hadapi Sengketa Pemilu
Merdeka.com - Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana ternyata sempat mendaftar menjadi bagian tim hukum KPU RI menghadapi sengketa Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan bahwa Denny ikut seleksi pengacara KPU.
"Iya benar Mas Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU Pemilu 2019 di MK," kata Hasyim ketika dikonfirmasi, Senin (17/6).
Namun Denny tidak lolos dalam seleksi tim hukum KPU. Hal tersebut diketahui dari daftar pengacara yang mendampingi KPU selama sengketa Pemilu di MK dan Denny telah menjadi kuasa hukum Prabowo.
KPU mempercayakan jajaran kuasa hukumnya dipimpin oleh advokat Ali Nurdin.
Berikut daftar kuasa hukum KPU:
Ali Nurdin
Arif Effendi
Muhammad Rudjito
Much Alfarisi
Syamsudin Slawat
Subagio Aridarmo
Budi Rahman
M. Ridwan Saleh
Deni Martin
Moh. Agus Riza
Asep Andryanto
Febi Hari Oktavianto
Agus Koswara
Rakhmat Mulyana
Hendri Sita Ambar
Hijriansyah Noor
Pieter Tasso
Matheus Mamun Sare
Rian Wicaksana
Guntoro
Rika Nurhayati
Nina Kartina
Happy Feroniva
Greta Santismara
Bagas Irawanputra
Imam Hadi Wibowo
Partahi Gabe U.S.
Bagia Nugraha
Saffana Zatalini
Devi Indriani
Fadel Sabir
Joshua Christian M.K.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap Isi Pertemuan AHY dan Prabowo di Kantor Kemenhan
Tidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya