Datangi Mako Brimob, pengacara Firza Husein kirim surat penangguhan
Merdeka.com - Kuasa hukum kasus dugaan makar Firza Husein kembali mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Kedatangan kali ini untuk memberikan surat penangguhan penahanan.
"Klien kami katanya akan ditahan selama dua puluh hari karena dinilai tidak kooperatif. Padahal bukan tidak kooperatif. Ketika terjadi penangkapan, kurang koordinasi antara saudaranya yang baru dari luar kota dengan Firza," kata kuasa hukum Firza, Dahlia Zein, Kamis (2/2).
Dia menceritakan soal mengapa saat polisi datang ke rumah Firza, saudaranya mengatakan yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Disangka saudaranya Firza enggak ada di dalam, dia bilang begitu sama polisi. Ternyata pas dibuka pintu ada Firza di dalam dan kondisinya tidak sehat," tambahnya.
Menurutnya, saat ini kondisi Firza masih syok. Terlebih belakangan ramai video mirip dirinya yang menjadi viral di media sosial.
"Kita lapor ke Propam karena krimsus tak koordinasi saat penggeledahan," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya