Dasco Pastikan RUU PPRT Dibahas di Rapim dan Bamus Hari Ini

Selasa, 14 Maret 2023 14:14 Reporter : Ahda Bayhaqi
Dasco Pastikan RUU PPRT Dibahas di Rapim dan Bamus Hari Ini Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Alma Fikhasari

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan kabar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda untuk disahkan menjadi inisiatif DPR. Dasco mengatakan ada kesalahpahaman.

Menurut Dasco, pimpinan DPR dalam masa sidang sebelumnya bukan sepakat untuk menunda RUU PPRT. Melainkan sepakat untuk dibahas pada masa sidang berikutnya atau masa sidang sekarang.

"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Sebelumnya, kabar RUU PPRT telah disepakati pimpinan DPR untuk ditunda disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Saat itu, Puan menyatakan perlu pendalaman oleh pimpinan untuk membahas kembali rencana pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR.

Dasco mengatakan, pimpinan sepakat agar pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif dibahas pada masa sidang kali ini.

"Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," ujar ketua harian Gerindra ini.

Maka itu, pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah untuk membahas RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja agar bisa ditindaklanjuti.

"Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik undang-undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR," ujar Dasco.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.

"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat bamus dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.

Baca juga:
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapat Pimpinan DPR
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa PRT Desak Pengesahan UU PPRT di DPR
Demokrat: UU PPRT Tak Hanya Perlindungan PRT, tapi Keadilan Sosial Sesuai Pancasila
Pemkab Cianjur Lindungi Pekerja Migran agar Aman, Bantu Rekomendasikan Jasa Penyalur

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini