Dampingi Gibran, Teguh Prakosa Tinggalkan Jabatan di DPRD Solo
Merdeka.com - Usai menang Pilkada melalui hitung cepat, calon Wakil Wali Kota Solo PDIP, Teguh Prakosa kini tidak lagi menjadi anggota DPRD setempat. Tugas-tugasnya sebagai anggota dewan kini digantikan Ety Iswara, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ety dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (11/12). Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD, Budi Prasetyo dan dihadiri Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, dan Forkopimda.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, Teguh resmi mundur sebagai anggota DPRD Solo pada 1 September lalu. Pengunduran diri tersebut sebagai satu syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebagai penggantinya adalah Ety Iswara yang juga kader PDIP dari Dapil Pasarkliwon, Serengan," katanya.
Menurutnya, PAW ini merupakan bagian dari tindak lanjut majunya Teguh sebagai cawawali mendampingi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Proses PAW mulai diajukan pada 23 September setelah resmi ditetapkan KPU sebagai bakal calon di Pilkada Solo. Di mana pada saat pendaftaran sebagai anggota DPRD, Teguh harus mengajukan surat pengunduran diri.
"Alhamdulillah pengunduran diri lebih cepat. SK Teguh mundur sebagai anggota DPRD Solo turun pada tanggal 21 Oktober dari Pemprov Jawa Tengah, yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo," jelas dia.
Setelah itu, lanjut dia, DPC PDIP berkoordinasi dengan KPU Solo terkait pengganti Teguh di DPRD Solo. Berdasarkan hasil peringkat perolehan suara di Pileg 2019 lalu, adalah Ety Iswara yang muncul. Sehingga segera dilakukan proses pengajuan pelantikan dan PAW.
"Proses surat PAW selesai akhir November. Namun, karena disibukkan dengan agenda Pilkada Solo, PAW baru dilakukan hari ini (Jumat)," tutup dia.
Sementara itu Teguh Prakosa, menyampaikan, PAW merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan partai dan dirinya, sebagai anggota DPRD yang mendapatkan tugas menjadi cawawali di Pilwalkot Solo. Ia berpesan pada penggantinya untuk benar-benar bertanggungjawab terhadap konsituennya.
"Sebagai anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik saya rasa menjadi anggota DPRD selama 5 tahun tidak akan terasa lama," katanya.
Sementara itu berdasarkan hasil perhitungan cepat intenal DPC PDIP, pasangan 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh 225.326 suara atau 86,13 persen. Sedangkan paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 36.298 suara atau 13,87 persen.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPRD, Gibran Rapat Paparkan Kemudahan Berinvestasi di Solo
Gibran hadiri sidang Paripurna DPRD Kota Solo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang penanaman modal
Baca SelengkapnyaDPRD Solo Desak Gibran Mundur karena Sering Cuti Kampanye, Gerindra: Jangan Terlalu Dipolitisasi
Gerindra menegaskan, sudah ada aturan cuti kampanye untuk kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sering Cuti Kampanye, Gibran Diminta Mundur
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaGibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga
Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTerpilih Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Sosok Trihandy Cahyo Saputro Salah Satu Caleg dengan Suara Terbanyak di Indonesia
Ia mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gibran Dapat Ucapan Selamat di Tengah Rapat DPRD Solo Kecuali PDIP & PKS
Dalam rapat tersebut, Gibran mendapat ucapan dari fraksi Golkar, PSI, Gerindra, serta PAN.
Baca Selengkapnya