Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cekcok dengan Tetangga, Petani di Musi Rawas Bacok Bocah 9 Tahun

Cekcok dengan Tetangga, Petani di Musi Rawas Bacok Bocah 9 Tahun ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Seorang petani, Lilis Susanto (37) membacok bocah laki-laki yang masih berusia 9 tahun berinisial IK. Pemicunya hanya karena selisih paham dengan ayah korban.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain di depan rumahnya di Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (3/9) sore. Korban datang dengan beringas sambil membawa parang.

Tanpa banyak bicara, pelaku membacok tangan korban hingga nyaris putus. Ayah korban langsung membawanya ke rumah sakit dan setelahnya melapor ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian mengungkapkan, tersangka awalnya bermaksud menemui ayah korban untuk mengajak duel karena terlibat selisih paham. Setiba di lokasi, orang yang dicari tak ada di tempat dan justru menemui korban.

"Niatnya ingin berkelahi dengan ayah korban, tapi malah korban jadi sasaran karena ayahnya tidak ada di tempat. Tersangka dan ayah korban sebelumnya sempat cekcok," ungkap Alex, Senin (6/9).

Usai kejadian, tersangka pulang ke rumahnya dan masih sempat menoleh korban yang meringis kesakitan. Lalu dia menyimpan parang yang masih berlumuran darah di dapur.

"Kata tersangka dia puas membalas sakit hati dengan ayah korban," kata dia.

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang tinggal bertetangga dengan korban. Dia dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka mengakui perbuatan jahatnya dan barang bukti ditemukan di dalam rumahnya," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP