Buat Laporan Soal Ijazah Palsu ke Polda Metro, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan
Selama proses pelaporan, Jokowi mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari penyidik.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan dugaan ijazah palsu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, didampingi oleh tim kuasa hukum, salah satunya Yakun Hasibuan.
"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang. Ya, itu saja dari saya," kata Jokowi usai membuat laporan, Jakarta, Rabu (30/4).
Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan alasan dirinya kini mengambil langkah hukum secara langsung.
"Ya, dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang," jelas Jokowi.
"Ya, delik aduan kan. Memang harus saya sendiri datang, ya," sambungnya.
Dicecar 35 Pertanyaan
Selama proses pelaporan, Jokowi mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari penyidik.
"(Tadi bawa ijazah asli) Nanti ditanyakan detail kepada tim kuasa hukum. Ya, ditanya banyak. Tanya berapa pertanyaannya, 30-35," ucapnya.
Terkait proses pembuktian, Jokowi mempersilakan jika dibutuhkan pemeriksaan digital forensik.
"(Digital forensik) Kalau diperlukan, ya silahkan. Yang jelas sudah kita. Sekarang masih di Jakarta," pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan Jokowi akan kembali ke Solo, Jawa Tengah.