Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM pantau peredaran produk ilegal yang dijual secara online

BPOM pantau peredaran produk ilegal yang dijual secara online Kepala BPOM RI Penny L Lukito. ©2018 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan kepolisian melakukan patroli cyber untuk memantau peredaran produk tanpa izin. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah adanya produk berbahaya yang dijual secara online.

"Kita perkuat patroli cyber, tugasnya mengawasi website yang diduga menjual produk tanpa izin edar seperti makanan dan kosmetik yang dijual online," kata Kepala BPOM RI Penny L Lukito di Semarang, Selasa (6/11).

Dia mengungkapkan, pihaknya juga bekerjasama dengan jasa ekspedisi untuk terlibat pengawasan. "Jadi misal mereka menemukan produk mencurigakan segera laporkan ke BPOM. Ini sudah wajib, karena produk online kaitannya pendistribusiannya dengan jasa ekspedisi," jelasnya.

Terkait kemajuan teknologi, BPOM sendiri memanfaatkan untuk kemudahan pelayanan pendaftaran produk lewat online. Kemajuan juga bisa dimanfaatkan oleh pengedar produk tanpa izin edar

"Jadi kecuali obat yang tidak bisa online. Resiko lebih tinggi, harus uji klinis dan memakan waktu lama," ujarnya.

Untuk produk tanpa izin edar sendiri dapat ditekan, maka masyarakat harus pintar memilih produk aman.

"Jika sudah dipenuhi para penjahat produk ilegal tentu tidak ada lagi di pasar. Dan dengan edukasi masyarakat akan mencari produk yang aman, bermutu, dan berkualitas," tutup Penny.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP