BNN geledah rumah otak pelaku pil PCC di Sukoharjo
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sebuah rumah terduga kasus narkoba di gang Gelatik Raya, RT 04 RW 07, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Solo Baru, Sukoharjo, Minggu (3/12). Sejumlah warga mengaku rumah tersebut dikontrak oleh Wildan bersama adiknya. Wildan yang diduga sebagai tokoh utama kasus pil PCC, sebelumnya telah ditangkap petugas BNN di Semarang.
Petugas satpam perumahan setempat Mul (44) mengatakan, sebelum penggeledahan dirinya bersama ketua RT diajak berkoordinasi dengan petugas BNN. Penggeledahan rumah yang tak jauh dari kediaman pribadi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tersebut dilakukan dari pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
"Tadi setelah penggeledahan petugas BNN membawa barang bukti yang telah dimasukkan ke dalam 10 kardus yang telah dibungkus plastik hitam, serta 5 kaleng ukuran besar," jelasnya.
Ketua RT 04 RW 07 Langenharjo Santosa menambahkan, Wildan mengontrak rumah tersebut selama 3 tahun. Warga sekitar mengenal Wildan mempunyai usaha percetakan di sekitar Solo. Menurutnya, Wildan dikenal sebagai pribadi yang jarang berkomunikasi dan selalu pulang malam.
"Dia jarang berkomunikasi. Warga sini tahunya Wildan mempunyai usaha percetakan di Solo," terangnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gedhe Oka mengaku tidak mendapat konfirmasi perihal penggeledahan tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan keterangan barang bukti apa saja yang diambil dari dalam rumah.
"Infonya BNN menggeledah dua rumah di Sukoharjo. Yang satu di Gayam dan yang satu di Solo Baru. Sampai sekarang saya belum tahu siapa dan barang bukti apa yang dibawa BNN," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya