Bisnis Pengiriman 100 Kg Ganja, Tiga Napi Jaringan Narkotika Dipindah Lapas
Merdeka.com - Pengiriman paket ganja seberat 100kg yang dibungkus boks kue manisan, ternyata dikendalikan oleh tiga orang narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Ganja ini dibawa oleh dua kurir jaringan Aceh yang akhirnya berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Tiga narapidana ini akhirnya dipindahkan ke Lapas Serang. Langkah ini berkaitan dengan aksi mereka menjalankan bisnis jual beli ganja total 100Kg. Para narapidana ini menjalankan bisnis di dalam Lapas dengan memanfaatkan lima orang anak buah di luar. Ganja dipesan di Aceh dari lapas dan dikirim melalui jasa pengiriman ke Kota Tangerang Selatan.
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Abdul Aris menyatakan pemindahan tiga narapidana dilakukan setelah adanya permintaan dari BNN untuk kepentingan penyelidikan.
Selain dipindahkan, ketiga narapidana pengendali bisnis jual beli ganja tersebut diberikan sejumlah sanksi. "Mereka tidak akan mendapat remisi," ucap dia saat dihubungi, Selasa (4/2).
Aris menyayangkan kasus ini terjadi. Dia meminta para petugas lapas yang ada di Jabar meningkatkan pengawasan terhadap setiap narapidana sekaligus menindak tegas berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Modus operandi berubah terus. Pengawasannya harus dilakukan secara maksimal," ucap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya