Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Polisi Ungkap Motif Ambulans Partai Bawa Batu ke Lokasi Demo 22 Mei

Besok, Polisi Ungkap Motif Ambulans Partai Bawa Batu ke Lokasi Demo 22 Mei Ambulans bawa batu & amplop diamankan polisi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengonfirmasi adanya keterangan sopir ambulans berlabel Partai Gerindra yang membawa batu dan sejumlah benda saat bentrokan Rabu (22/5) dini hari terjadi. Namun Argo masih enggan membeberkan keterkaitan ambulans tersebut dengan kericuhan yang terjadi.

"Sudah (ada pengakuan sopir), besok saya jelaskan dengan orang-orangnya yang nyupir semua barang buktinya akan saya jelaskan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5).

Ia pun masih bungkam perihal dugaan ambulans berlabel Partai Gerindra itu sebagai salah satu operasional para pembuat rusuh di sejumlah titik di Jakarta.

Sebelumnya, pria bernama Yayan mengaku berprofesi supir diperintahkan partai berlambang kepala burung garuda itu ke Jalan Tjokroaminoto, kantor Seknas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Ia kemudian bergerak ke Bawaslu sambil mengendarai ambulance tersebut. Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan batu, tanpa ada alat medis sebagaimana ambulance pada umumnya.

"Saya Yayan, sopir dari Gerindra diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto. Dari situ, saya langsung ke Bawaslu, di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya sebagai supir," ujar Yayan di Mapolda.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 257 tersangka atas kerusuhan di tiga titik, Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.

Dari kerusuhan di Bawaslu, polisi menetapkan 72 orang tersangka, dari Petamburan sebanyak 156 tersangka, dan dari Gambir sebanyak 29 orang tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170, Pasal 212, Pasal 214, Pasal 218 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas.

Khusus di Petamburan, para tersangka juga dijerat dengan Pasa tambahan 187 KUHP tentang pembakaran.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polisi Kawal Ambulance TNI Belah Kemacetan di Jalan Tol, Aksinya jadi Sorotan
Anggota Polisi Kawal Ambulance TNI Belah Kemacetan di Jalan Tol, Aksinya jadi Sorotan

Begini momen anggota polisi kawal mobil ambulance milik TNI saat terjebak kemacetan di jalan tol.

Baca Selengkapnya
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala
Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala

Ibu ini tetap tak mau memberikan jalan untuk mobil ambulans yang sedang lewat di jalan.

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya