Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Polisi Limpahkan Berkas & Tersangka Haris Simamora Tahap Dua ke Jaksa

Besok, Polisi Limpahkan Berkas & Tersangka Haris Simamora Tahap Dua ke Jaksa Haris Simamora saat rekonstruksi di Garut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas dan tersangka Haris Simamora, yang melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Pelimpahan tahap pertama pada 18 Desember 2018 lalu, namun dikembalikan karena jaksa menilai masih ada materi yang harus dilengkapi.

"Rencananya besok, Kamis (21/) kita akan limpahkan P21 tahap dua nya ke Kejaksaan Negeri Bekasi ya," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang kepada merdeka.com, Rabu (20/2).

Sebelum diserahkan ke Jaksa, tersangka akan melalui tes kesehatan. "Iya kita cek dulu kesehatannya, moga-moga besok lancar kita serahkan yang bersangkutan," ujarnya.

Untuk diketahui, satu keluarga ditemukan meninggal di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban terdiri dari kepala keluarga bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). Pelaku berinisial HS merupakan masih saudara dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini HS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, HS mengaku nekad membunuh karena kerap dimarahi.

"Sering dimarahi itu aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP