Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Pansus angket undang KPK untuk rapat dengar pendapat

Besok, Pansus angket undang KPK untuk rapat dengar pendapat Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/10) besok. Adapun agenda rapat tersebut yakni mengonfirmasi temuan-temuan Pansus angket KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi membenarkan kabar tersebut. Sayangnya, kata Taufiqulhadi, Pansus masih menunggu konfirmasi dari KPK.

"Benar (ada rapat). Kami masih menunggu konfirmasi," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Senin (16/10).

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya masih tetap menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. Pernyataan ini juga pernah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III.

"Soal itu jelas kami harus menunggu putusan MK," tegasnya.

Senada dengan Laode, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap MK segera mengeluarkan putusan agar instansinya bisa menghadiri undangan rapat dari Pansus angket.

"Mudah-mudahan keputusan MK lebih cepat kita segera datang," tukasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP