Besok, Pansus angket undang KPK untuk rapat dengar pendapat
Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/10) besok. Adapun agenda rapat tersebut yakni mengonfirmasi temuan-temuan Pansus angket KPK.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi membenarkan kabar tersebut. Sayangnya, kata Taufiqulhadi, Pansus masih menunggu konfirmasi dari KPK.
"Benar (ada rapat). Kami masih menunggu konfirmasi," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Senin (16/10).
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya masih tetap menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. Pernyataan ini juga pernah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III.
"Soal itu jelas kami harus menunggu putusan MK," tegasnya.
Senada dengan Laode, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap MK segera mengeluarkan putusan agar instansinya bisa menghadiri undangan rapat dari Pansus angket.
"Mudah-mudahan keputusan MK lebih cepat kita segera datang," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya