Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Penyidikan Rampung, Walkot Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang

Berkas Penyidikan Rampung, Walkot Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang Wali Kota Tanjungbalai ditahan KPK. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan terhadap Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MS), telah selesai. Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap kepada tim jaksa penuntut umum pada KPK.

"Hari ini dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MS dari tim penyidik kepada tim JPU," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Ali mengatakan, tim penuntut umum telah memeriksa kelengkapan berkas penyidikan Syahrial. Dengan pelimpahan ini, penahanan Syahrial menjadi kewenangan tim penuntut umum. Syahrial akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 22 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1.

Tim penuntut umum memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Syahrial. Surat dakwaan tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Hanya saja, sejauh ini belum ditentukan Pengadilan Tipikor mana yang akan menyidangkan Syahrial.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK asal kepolisian, Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH). KPK menduga, penyidik Robin menerima suap untuk mengurus perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.

Robin yang merupakan penyidik KPK asal Polri bersama dengan Maskur Husain menyepakati agar perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrial di KPK tidak lagi dilanjutkan. Kesepakatan uang Rp 1,5 miliar ini, setelah Robin bertemu Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Syahrial lantas menyanggupi permintaan uang itu dengan kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Terlebih KPK juga sampai saat ini belum mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai tersebut.

Syahrial memberikan uang itu secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) teman dari Robin. Uang itu baru diserahkan sebanyak Rp1,3 miliar.

Dalam kasus ini juga terseret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut beberapa kali berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas penyelidikan kasus mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai berada di tangan Lili.

Namun dalam beberapa kesempatan Lili membantah adanya komunikasi dengan Syahrial.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh

Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.

Baca Selengkapnya