Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas P21, bos pabrik kertas nyabu bareng wanita di hotel segera disidang

Berkas P21, bos pabrik kertas nyabu bareng wanita di hotel segera disidang Polda Metro tahan anak pengusaha karena terlibat narkoba. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Berkas perkara bos pabrik kertas, Gunarko Papan dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI. Ia yang tepergok asyik nyabu bareng seorang perempuan di hotel segera menjalani sidang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan mengatakan pelimpahan tahap dua yakni berkas berita acara dan tersangka telah diterima dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu kejaksaan akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Nirwan, Rabu (15/8)

Pelimpahan tahap dua itu diterima jaksa pada Senin (6/8). Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan kasus Gunarko ke pengadilan guna segera menjalani persidangan.

Nirwan menambahkan penuntut umum juga melanjutkan masa penahanan Gunarko selama 20 hari sebelum masuk agenda persidangan.

Gunarko didakwa Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, Gunarko dibekuk penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4).

Dari tangan pengusaha itu, polisi menyita tas warna biru berisi 4,84 gram sabu, sebutir pil ekstasi, telepon selular, korek gas dan alat isap sabu-sabu (bong).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP