Berdalih besarkan kemaluan, warga Bantarmangu Cilacap cabuli anak SD
Merdeka.com - Dibujuk bakal memiliki kemaluan besar, seorang bocah siswa sekolah dasar berinisial FM (10) mengalami perbuatan asusila yang dilakukan tetangganya berinisial MT (43). Pelaku mengaku telah empat kali melakukanperbuatan cabul.
Peristiwa pencabulan itu terungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggu setelah menerima laporan dari ibu korban, Mursiyah (54) warga Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Mursiyah kaget ketika FM bercerita bahwa kemaluannya sering dipegang-pegang MT.
Kapolsek Cimanggu, AKP Darsono SL mengatakan usai mendalami pengakuan pelapor lalu meringkus MT yang tak lain tetangga dusun korban. MT ditangkap di rumahnya di Dusun Gunungtiga, Rabu (1/2).
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan cabul sejak November 2016. Pelaku terakhir kali melakukan perbuatan asusila kepada FM di akhir bulan kemarin, Jumat (27/1), pukul 13.30 WIB di rumah korban.
"Korban merasa bernafsu dan terpuaskan jika sudah memegangi kemaluan korban," terang Darsono kepada merdeka.com, Selasa (7/2).
Modus pelaku yaitu merayu korban dengan dalih mau membesarkan kemaluan korban. Pelaku pun lantas melakukan aksi bejatnya memegangi dan mengurut kemaluan korban hingga tegang. Setelah pelaku puas, ia kemudian menyuruh korban untuk pergi.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya, MT dijerat dengan pasal 82 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran
Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Korban Kecelakaan di Banyumas, Bocah 8 Tahun Selamat Kini Sebatang Kara, Kehilangan Orang Tua dan Kakak
Kecelakaan terjadi di Banyumas pada Mingau (21/1) lalu. Kecelakaan ini menewaskan 3 orang.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya