Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK
Merdeka.com - Gubernur Jambi Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Meski sudah berstatus tersangka, Zumi Zola belum dicopot dari jabatannya sebagai gubernur. Zumi Zola masih menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Salah satunya ketika hadir dalam rapat kerja gubernur seluruh Indonesia, kemarin.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan pemberhentian Zumi Zola harus menunggu proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tunggu proses penyidikan yang ada. Proses KPK bagaimana, mau sidang, bagaimana," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo di Batam, Kamis (8/2).
Selama proses itu berjalan, maka Kementerian Dalam Negeri tidak memberhentikan Zumi Zola dari jabatannya sebagai kepala daerah.
"Tidak dipecat," kata Menteri.
Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.
Hingga kini, Gubernur Zumi Zola juga masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur. Dilansir Antara, hari ini Zumi Zola masih melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Jambi.
Saat ditemui wartawan di Jakarta kemarin, Zumi Zola mengaku menghormati keputusan KPK. "Saya mengikuti menghormati semua tahapan atau proses hukum," ujar Zumi Zola.
Status tersangka tidak menghalangi pekerjaannya sebagai gubernur. Dia mengaku sudah membicarakan ini dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Saya sebagai gubernur, saya akan menjalankan tugas. Ya tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, Kementerian maupun juga di Jambi," ucapnya.
Perlakuan kepada Gubernur Zumi Zola berbeda dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga menjadi tersangka oleh KPK.
Bupati Jombang dilepastugaskan dari jabatannya karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan langsung ditahan, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya.
Sedangkan Gubernur Zumi Zola hingga kini tidak ditahan KPK dan masih bisa menjalankan tugasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSehingga, pekerjaan untuk pemerintahan berikutnya akan bisa langsung berjalan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca Selengkapnya