Beli dari napi di Lapas Sragen, tiga remaja pesta ganja di indekos
Merdeka.com - Dua warga Solo, Tri Yoga Kris Nugrohi dan Hisky Yoland Adityanto asal Kelurahan Nusukan dan Dony Abdul Aziz warga Makamhaji, Sukoharjo ditangkap Satnarkoba Polresta Solo. Polisi menangkap Yoga dan Yoland saat berpesta narkoba jenis ganja kering di sebuah indekos Kelurahan Sumber, Banjarsari, Senin (24/4).
Sedangkan Dony ditangkap pada hari berikutnya, usai penangkapan dua tersangka. Dony yang merupakan penyuplai ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Kepada petugas, Dony mengaku membeli ganja dari seseorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen.
Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni ganja kering total seberat 1,2 ons, uang tunai Rp 475.000 serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.
"Penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan warga. Mereka melihat di indekos yang ada di sekitar tempat tinggal mereka sering digunakan pesta narkoba. Kami langsung menerjunkan anggota untuk memastikan lokasi tersebut. Dan ternyata benar, 2 tersangka berhasil kita amankan," ujar Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, di Mapolresta Solo, Rabu (26/4).
Kapolresta menegaskan tersangka Yoga dan Yoland akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidier 111 ayat (1) lebih subsidier 132 lebih subsidier lagi 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,
Sedangkan Dony dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidier 111 ayat (1) lebih subsidier 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta
Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya