Bekasi siap ubah ribuan KTP warga pemeluk penghayat kepercayaan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, siap mengubah kolom agama bagi warganya yang menganut aliran kepercayaan. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan.
"Jika sudah ada dasar hukumnya, sebagai petugas pelaksana administrasi kependudukan, kami manut saja," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Nardi, Selasa (7/11).
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, penganut kepercayaan di Kota Bekasi berjumlah lebih dari 1.600 orang. Paling banyak bermukim di Kecamatan Jatisampurna. Selama ini di KTP mereka, kolom agama tak dicantumkan dan hanya diberikan tanda strip.
Data tahun lalu, pemilik KTP di Kota Bekasi sesuai dengan keyakinan yaitu pemeluk Islam berjumlah 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195.000 jiwa, Katolik 65.000 jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Buddha 12.000 jiwa, Konghucu 196 jiwa dan aliran kepercayaan 1.609 jiwa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Ini berimplikasi bahwa bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan dapat dicantumkan pada kolom Agama di e-KTP," ujar Mendagri melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (7/11). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya